Siswi MTs Dicekoki Miras hingga Tak Sadarkan Diri, Mantan Pacar Leluasa Berbuat Terlarang di Rumah Kosong

  • Bagikan
ILUSTRASI Persetubuhan. (Dok. Jawapos)

FAJAR.CO.ID, BEKASI -- Aksi pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur kembali terulang. Ironisnya, pelaku tidak lain adalah mantan pacarnya.

Korban diketahui siswi kelas delapan Madrasah Tsanawiyah (MTs). Dia diduga menjadi korban pencabulan dua pelajar kelas tiga SMK di wilayah Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

Kapolsek Cibarusah AKP Ryan Tri Putra mengatakan korban dicabuli oleh terduga pelaku berinisial D yang merupakan mantan kekasihnya pada Jumat (2/9) lalu.

Pencabulan itu terjadi di sebuah rumah kosong pada sekitar pukul 12.00 WIB.

Selanjutnya, pada Senin (12/12), korban diduga dicabuli D dan temannya, F di sebuah rumah kosong, Kampung Cikoronjo, Cibarusah.

"Sebelumnya pelaku memberikan minuman ringan kepada korban yang membuat korban tertidur," kata Ryan dalam keterangan tertulis, Kamis (5/1).

Ryan menambahkan pihak keluarga korban bersama unsur RT dan RW telah mendatangi rumah pelaku untuk menyelesaikan masalah itu secara musyawarah.

"Namun, saat itu tidak tercapai kata mufakat dan saat ini korban masih akan menempuh jalan musyawarah terlebih dahulu," ujar Ryan.

Penyelesaian kasus itu kini masih diupayakan melalui musyawarah antarpihak korban dan pelaku. (jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan