FAJAR.CO.ID -- Video seorang qori'ah internasional, Ustazah Hj Nadia Hawasyi, yang sedang mengaji sambil disawer oleh beberapa orang kini viral di media sosial.
Pada video Qori'ah internasional asal Tangerang tersebut tampak Ustazah Hj Nadia Hawasyi sedang mengisi pengajian di panggung, tiba-tiba ada seorang yang menyawer. Pria yang memakai kopiah dan sarung tersebut tiba-tiba menghamburkan uang di depan muka Nadia.
Beberapa saat kemudian seorang laki-laki paruh baya juga naik ke panggung. Dengan santainya menaruh uang diselipkan di jilbab, tepat di jidat dan pelipis Ustazah Nadia. Setelah itu ada seorang jamaah perempuan naik ke panggung juga memberikan uang, namun kali ini dengan cara menaruh uang di atas meja tepat di depan Ustazah Nadia.
"Qoriah internasional Ustazah Hj Nadia Hawasyi dari Tangerang, Banten disawer yang hadir," bunyi narasi dalam video yang viral di Tiktok dan Twitter, dikutip Kamis (5/1/2023).
Terkait hal itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, juga angkat bicara. Menurutnya, apa yang dilakukan warga yang menyawer qori'ah bak biduan dangdut adalah perbuatan haram.
"Ini cara yg salah dan tak menghormati majelis. Perbuatan haram dan melanggar nilai2 kesopanan. Hentikan acara dan perbuatan seperti ini. Mhn ulama dan tokoh masyarakat menolak ini dan jangan menganggap ini tradisi yg baik. Jelas cara ini bertentangan dg ayat2 yg dibaca qori’ah," tegas Cholil Nafis melalui akun twitternya, @cholilnafis.
Hal senada juga disampaikan Ustaz Hilmi Firdausi. Dia mengecam tindakan yang viral dalam video tersebut.