Pembahasan akan menyesuaikan batasan-batasan sesuai Undang-undang untuk mengantisipasi penyebaran LGBT di Makassar. Fraksi PKS berharap, tidak ada ruang bagi kaum LBGT.
"Kalau kita maunya itu. Apalagi Islam melarang keras LGBT. Banyak larangan dalam Al-Qur'an. Dan itu (LGBT), bisa merusak generasi bangsa. Mudah-mudahan dengan adanya perda, Makassar lebih baik ke depannya. Bisa menjadikan anak mudanya terhindar dari paham yang bertentangan dengan agama," tukas Azwar.
Ketua Komisi D DPRD Makassar, A Hadi Ibrahim Baso berharap, Perda LGBT bisa terlaksana tahun ini. Bahkan ia ingin semester satu tahun ini sudah mulai dibahas.
"Insyaallah akan dibentuk tim pansusnya dahulu, untuk menyusun seperti apa payung hukum LBGT ini," urainya.
Intinya, tidak ada lagi LGBT di Makassar. Apalagi LGBT itu tidak sesuai dengan falsafah negara, Pancasila, dan UUD 1945.
Meski demikian seperti pembentukan perda lainnya, pembahasan Perda LGBT ini akan melibatkan berbagai pihak. Lantaran dampaknya menyangkut banyak orang. (*/fajar)