FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Sebanyak 33 kandidat telah menyetor berkas syarat dukungan KTP di KPU.
Tahapan selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi administrasi hingga 12 Januari mendatang.
Bakal calon DPD Dapil Sulawesi Selatan berasal dari berbagai kalangan, politisi, akademisi, pengusaha, perwakilan organisasi dan tokoh agama serta tokoh perempuan.
Mereka sudah menyetor dukungan minimal sejumlah 3.000 KTP, yang tersebar minimal di 12 kabupaten/kota di Sulsel.
Komisioner KPU Provinsi Sulsel menjelaskan tahapan saat ini verifikasi administrasi identitas calon dimulai tanggal 30 Desember 2022 sampai tanggal 12 Januari 2023.
"Sesuai tahapan sudah berjalan. Verifikasi administrasi bakal calon DPD sejak kemarin tanggal 30 Desember 2022 hingga 12 Januari 2023," kata Asram Jaya saat ditemui di kantor KPU Sulsel, Jumat (6/1/2023) kemarin.
Lalu selama 3 hari KPU Provinsi dan Kota/Kabupaten melakukan rekapitulasi dan penyampaian hasil terhadap verifikasi administrasi tersebut.
Calon diberi kesempatan selama 7 hari (16-22 Januari 2023) untuk melakukan penginputan data dan dokumen perbaikan, dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu tersebut.
"Semua perbaikan dari para bakal calon kembali diverifikasi, direkap, dan disampaikan lagi apa hasilnya nanti," jelas Asram.
Asram Jaya juga ketua Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi nonpemerintah (FIK-Ornop) Sulsel itu menuturkan pihaknya meneliti secara detile dukunga ganda agar mengantisipasi bakal calon yang medapat dukungan sama dalam satu tunggal (1 orang dulungan ganda KTP).