FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Komisi D DPRD Makassar menilai penggodokan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) LGBT adalah demi memanusiakan manusia.
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso mengatakan, soal pro dan kontra yang terjadi di tengah masyarakat terkait ranperda ini dianggap terlalu dini.
Apalagi telah ada tanggapan pihak yang menilai perda ini terkesan diskriminatif terhadap satu kelompok. Menurut Hadi, setiap ranperda harus melalui kajian yang mendalam oleh pakar-pakar terkait. Seperti akademisi yang bertugas sebagai tim ahli penyusun naskah akademik.
Selain itu, pembahasan juga harus menyentuh latar belakang hukum dan sosial agar isu-isu diskriminatif bisa dihindari.
"Jadi mereka (tim ahli) yang berpikir. Setelah jadi draftnya, itu dibahas di DPRD. Dengan adanya ranperda ini, semua pihak akan diakomodasi untuk kepentingan bersama. Jangan langsung berpikir negatif ada kelompok yang didiskriminasi," tegas Hadi, Jumat, 6 Januari.
Legislator PKS ini memaparkan, banyak tinjauan dan sudut pandang dari pakar terhadap ranperda ini. Sementara fungsi DPRD, adalah membuat aturan untuk mengayomi seluruh masyarakat, bukan mendiskriminasi kalangan tertentu.
"Jadi sangat prematur, kalau ada anggapan yang mengatakan diskriminasi. Kita ini hidup dalam negara yang ada Undang-undangnya," tegasnya.
Makassar memiliki budaya tersendiri menyikapi masalah ini. Apalagi dari tinjauannya, diklaim beberapa daerah sudah memiliki perda serupa. Seperti Bogor dan Bekasi.
DPRD hanya ingin memastikan generasi di Makassar ini tetap terjaga dan terlindungi. Apalagi masalah LGBT ini tidak mendapat dukungan di agama mana pun.