Buntut Curhat Suamiku Selingkuh dengan Ibu Kandungku, Denny Sumargo Dilaporkan ke Polisi

  • Bagikan
Denny Sumargo

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kisah hubungan terlarang Rozy Zay Hakiki dan Rihanah Anah yang merupakan menantu dan ibu mertua, terus bergulir hingga ke ranah hukum.

Pihak Rozy yang tidak terima atas apa yang ditudukannya, telah melaporkan Norma Risma, mantan istrinya ke Polda Banten.

Tidak hanya melaporkan mantan istrinya ke Polda Banten, Rozy Zay Hakiki turut melaporkan Denny Sumargo dengan pasal UU ITE.

Densu dilaporkan karena dinilai telah menyiditkan Rozy. Hal ini diungkap oleh pengacara Rozy, Jumadi saat berada di Polda Banten.

"Nah makanya kami melaporkan disini. Jadi dia memviralkan, seolah-olah dia (Rozy)!bersalah, tapi faktanya tidak. Makanya kami melaporkan di sini UU ITE nya," kata Jumadi kepada media di Polda Banten Kamis (5/1/2023).

"Intinya tidak sesuai dengan yang dia viralkan itu. Sewaktu ketemu sama saudara Denny Sumargo. Yah kalau memang dia seperti itu silahkan buktikan," tambahnya.

Kala itu, Rozy baru selesai diperiksa di Polda Banten terkait laporan yang diajukannya. Adapun laporan terhadap Norma Risma dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.

Tidak banyak berkomentar, Rozy hanya merasa jika dirinya telah disudutkan yang membuat nama baiknya ternodai oleh tindakan Norma.

"Saya di sini sangat disudutkan gitu, apa yah tercemarlah nama saya," kata Rozy.

Disisi lain beredar kabar jika Norma telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus tersebut. Namun, Norma pun memberikan bantahan yang menyebut dirinya dipenjara.

"Alhamdulillah keadaan aku baik aku mau ucapin terima kasih buat temen-temen yang udah dukung aku, mendoakan aku. Aku minta doanya untuk dimudahkan dalam segala hal," Ungkap Norma dalam akun Youtube Aldi Awaludin. (Elva/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan