Lima Terdakwa Korupsi Minyak Goreng Divonis Ringan, Gigin: Tak Satupun Bos Besar Industri Sawit Diseret

  • Bagikan
Gigin Praginanto. (sumber Screenshot Channel YouTube Gigin Praginanto)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Lima terdakwa korupsi minyak goreng, telah divonis penjara dan denda.

Pertama, Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Lin Che Wei divonis satu tahun penjara dan denda Rp100 Juta.

Vonis yang ditetapkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ini jauh lebih rendah daripada tuntutan awal jaksa penuntut umum (JPU) selama 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Hakim menilai Lin Che Wei tak menikmati hasil kejahatan, belum pernah dihukum dan punya tanggungan keluarga.

Kemudian, Mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana (IWW).

Jaksa menuntut Indra Sari dihukum 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Namun, divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 2 bulan kurungan.

Sementara itu, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor dituntut 12 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, dan membayar uang pengganti Rp 10,9 triliun. Namun akhirnya divonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 2 bulan kurungan.

Kemudian, Senior Manager Corporate Affair PT.Victorindo Alam Lestari Stanley Ma dan General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang mendapat hukuman yang sama dengan Lin Che Wei, 1 tahun pidana badan dan denda Rp 100 juta subsider 2 bulan kurungan.

Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto mengatakan, vonis ini mempertegas bahwa hukum memang masih tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Dia juga menyoroti para terdakwa tak satupun menyeret bos besar dibalas perusahaan itu begitu pun pejabat di pemerintahan.

“Tak satupun bos besar industri sawit yang bergerak dari hulu sampai hilir diseret ke pengadilan,” ucapnya dalam akun YouTube-nya yang dibagikan melalui akun Twitternya, Sabtu, (7/1/2023).

Para bos besar industri sawit kaya dia tetap dibiarkan bebas merdeka.

“Padahal jelas sekali merekalah atau pihak yang paling diuntungkan oleh tsunami harga minyak goreng yang terjadi pada bulan april tahun lalu,” ungkapnya.

Dia mengungkit, peristiwa ini memicu kepanikan yang luar biasa, sebagaimana diketahui pada sekitar 2022 tahun lalu harga minyak goreng naik sampai berkali-lipat dan bahkan di banyak tempat hilang dari pasaran.

Hal ini terjadi karena produksi diserap dan dijual ke pasar internasional oleh para konglomerat.

Namun kenyataannya mereka tak disentuh oleh aparat penegak hukum, yang tangkap dan diseret ke pengadilan adalah konsultan yang bekerja untuk pemerintah dan para profesional yang bekerja di industri sawit. (selfi/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan