FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kasus mutilasi terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih, 54, perlahan mulai terkuak. Motif pembunuhan ini diduga karena pelaku, Ecky Listiantho sakit hati kepada korban.
“(Motif) sakit hati,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy saat dihubungi, Sabtu (7/1).
Resa menuturkan, Ecky sempat didesak oleh Angela agar menikahinya. Namun, Ecky menolak karena sudah memiliki istri dan anak. Akhirnya, karena tak terima terus didesak, Ecky pun memilih membunuh Angela.
“Minta dinikahi oleh korban, sedangkan tersangka sudah beristri,” jelasnya.
Ecky dan Angela sendiri dikabarkan sudah menjalin asmara sejak 2018. Keluarga Angela juga mengetahui Ecky sudah berumah tangga beberapa waktu setelah korban menghilang.
Sebelumnya, sesosok jasad perempuan dimutilasi ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (30/12) dini hari.
Seorang saksi Dian Ardiansyah yang merupakan warga sekitar mengatakan, penemuan jasad perempuan itu berawal dari pencarian seorang laki-laki berinisial MEL yang dilaporkan hilang oleh petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya.
”Jadi awalnya ada anggota dari Polda menanyakan info orang hilang atas nama Ecky, terus sampai ke rumah saya, mereka menanyakan, saya jawab tidak kenal. Tapi info dari polisi katanya tinggal di sini,” kata Dian di lokasi, Jumat (30/12).
Petugas kepolisian tersebut kemudian melihat ada empat pintu kontrakan dan menanyakan terkait penghuni kepada dirinya. Saat dicek ternyata terdapat selembar kertas yang dituliskan pemilik kontrakan ditujukan kepada seseorang bernama Ecky.
Kepolisian kemudian meminta Dian menghubungi pemilik kontrakan yang selanjutnya datang membawa kunci untuk membuka isi kamar. Ketika dibuka, polisi menemukan dua boks kontainer dalam posisi dilakban atau diselotip berukuran besar. Di dalam kontainer tersebut terdapat sejumlah plastik hitam yang ternyata berisi merupakan potongan tubuh jasad perempuan yang belum diketahui identitasnya. (JPC)