Beranda Hukum Tragedi Kanjuruhan, Polisi Periksa Dua Saksi Lengkapi Berkas Eks Dirut LIB Tragedi Kanjuruhan, Polisi Periksa Dua Saksi Lengkapi Berkas Eks Dirut LIBEdy Arsyad - HukumSabtu, 7 Januari 2023 18:45 PMSabtu, 7 Januari 2023 18:45 PM KomentarBagikan Tragedi Kanjuruhan Para tersangka tersebut disangkakan pasal 359 KHUP dan/atau pasal 360 KUHP dan/atau pasal 103 ayat (1) jo pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. (jpc) Laman: 1 2Semua Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: KomentarBagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaArema FC Masih Berharap Bisa Berkandang di Stadion Kanjuruhan MalangMahasiswa Kembali Demo, Tidak Lagi Percaya Pemerintah, Tuntutannya dari Korupsi, IKN, hingga Kanjuruhan1 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Legenda Arema: Seharusnya Tidak Ada Kegiatan Sepakbola, Mulai Tarkam sampai Liga 1Setahun Tragedi Kanjuruhan, Koordinator TGA Beber Kejanggalan Renovasi Stadion: Ada Keinginan Menghilangkan Barang BuktiPolisi Kembali Gunakan Gas Air Mata Bubarkan Massa hingga Mengenai Anak Sekolah, Alissa Wahid: Tidak Belajar dari Kanjuruhan?Erick Thohir Tegaskan Akan Mendukung Agar Pelaku Tragedi Kanjuruhan Diberi Hukuman MaksimalKeluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Jemput Kedatangan Jokowi dengan Tuntutan Keadilan, Asrul Sani: Petugas Harus Beri RuangBentrok Antarsuporter Terjadi di Laga PSM Makassar Vs Dewa United, Netizen Singgung Tragedi Kanjuruhan