Aceh Jadi Pintu Utama Pengungsi Rohingnya Masuk ke Indonesia

  • Bagikan
CARI SUAKA. Seorang personel TNI mengangkat pengungsi Rohingnya yang mengalami keletihan sesaat setelah perahunya tiba di Pantai Lamnga, Aceh, Minggu, 8 Januari. Di bagian lain, aparat mengarahkan pengungsi naik ke atas truk untuk dibawa ke penampungan sementara (inzet).(CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)

FAJAR.CO.ID, ACEH-- Sebanyak 184 pengungsi Rohingya terdampar lagi di Aceh. Kali ini mereka menyandarkan kapal di bibir pantai Kuala Gigeng Lamnga, Kecamatan Krueng Raya, Aceh Besar, Minggu sore, 8 Januari.

Jumlah Imigran Rohingya itu terdiri dari 69 laki-laki, 75 perempuan, dan 40 anak-anak. Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto menyampaikan data kepada wartawan dilansir CNN Indonesia.

"Hasil penghitungan bersama yang disaksikan pihak UNHCR, IOM, TNI, dan instansi terkait lainnya, jumlah mereka yang terdampar adalah 184 orang," kata Joko.

Saat ini petugas masih berupaya mengevakuasi para imigran Rohingya ke pengungsian unit pelaksana teknis dinas (UPTD), Dinas Sosial di Ladong.

Nantinya, akan dilanjutkan penanganan oleh BPBD, Imigrasi, dan Dissos, serta instansi terkait lainnya. "Para imigran Rohingya masih dalam proses evakuasi ke UPTD Dinsos di Ladong," ucapnya.

Sementara itu, beberapa hari lalu, nelayan setempat sempat melihat tiga kapal yang mengangkut pengungsi Rohingya di perbatasan perairan Indonesia, tepatnya tiga mil dari Pulau Rondo.

"Informasi awal dari Panglima Laot Ie Meulee, bahwa telah ditemukan pengungsi Rohingya oleh nelayan yang berada Selatan Pulau Rondo yang berjarak kurang lebih 3 Mil dari Pulau Rondo," kata Sekjen Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek, Sabtu, 7 Januari.

Kementerian Luar Negeri RI bahkan menduga sejumlah pihak asing sengaja mengarahkan pengungsi Rohingya ke Aceh sebagai tempat persinggahan sementara.

Berdasarkan analisis Kemenlu, imigran Rohingya itu awalnya terkonsentrasi di kamp pengungsian di Bangladesh. Namun, lokasi itu saat ini sudah kelebihan kapasitas.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan