Ketua Hasyim Asy’ari Lempar Wacana Proporsional Tertutup, Idham Holik: Pemilu 2024 Dilaksanakan dengan Sistem Proporsional Terbuka

  • Bagikan
Ilustrasi. (int)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Devisi Teknis KPU, Idham Holik mengatakan, Pemilu 2024 akan dilaksanakan sesuai dengan undang-Undang. Artinya dilakukan dengan sistem proporsional tertuba.

Sebelumnya, Ketua KPU, Hasyim Asy'ari melempar wacana soal kemungkinan pelaksanaan pemilu 2024 mendatang, akan menerapkan sistem proporsional tertutup. Wacana itu seiring uji materi Undang-udang pemilu yang mengatur tentang sistem pemilu di Mahkamah Konstitusi.

Wacana itu kemudian memantik reaksi dari sejumlah pihak mulai politisi, akademisi, dan pengamat yang membeber efek negatif jika sistem proporsional tertutup tersebut diberlakukan. Misalnya saja hak rakyat dalam memilik wakil di DPR dan DPRD terampas, perkuat oligardi, menguntungkan pemodal, kemunduran demokrasi, dan sejumlah pandangan miring lainnya.

“Pemilu 2024 dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka,” kata Idham dihubungi di Jakarta, Senin (9/1/2023).

Dia mengatakan, bahwa hal tersebut sudah diatur dalam Pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 berbunyi pemilu untuk memilih anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka.

Sebelumnya, ada delapan Ketua Umum Partai melakukan pertemuan di Hotel Darmawangsa, Jakarta Selatan, Kebayoran Lama, pada Minggu, 8 Januari 2023.

Delapan Ketua Umum (Ketum) partai politik atau parpol menyatakan dengan tegas menolak sistem pemilu proporsional tertutup.

Delapan partai politik itu yakni Partai Golkar, Partai Kebangikitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasdem.

Kemudian, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN) sepakat menolak sistem proporsional tertutup di Pemilu 2024 mendatang.

Salah satu dari Ketum 8 partai itu, yaitu Ketum Partai Golkar Airlangga Hartoto mengungkapkan alasan menolak sistem pemilu proporsional tertutup tersebut.

Menurut dia, sistem tersebut merupakan kemunduran demokrasi yang perlu dilawan.

“Pertama kami menolak. Dan memiliki komitmen menjaganya komitmen demokrasi ini,” kata Airlangga.

Lebih lanjut, Airlangga menilai bahwa sistem pemilu proporsional terbuka merupakan sistem yang tepat untuk Pemilu 2024 mendatang.

Karena itu, tidak alasan, lanjut Menko Perekonomian itu untuk merubah sistem pemilu proporsional terbuka saat ini. Apalagi sudah diterapkan di tiga pemilu sebelumnya.

“Sistem proporsional pemilu tertutup, kemunduran demokrasi. Kami tidak ingin demokrasi mundur, sistem proporsional terbuka pemilihan tepat dan sesuai Keputusan MK,” tutur dia. (pojoksatu/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan