Ricky Rizal Menolak Bersalah dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, hanya Merasa Sedih

  • Bagikan
Bripka Ricky Rizal di PN Jaksel (ist)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa Ricky Rizal menolak mengakui dirinya bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Awalnya hakim menanyakan perasaan Ricky saat ini. Dan dijawab Ricky merasakan kesedihan.

“Kami ingin tahu bagaimana perasaanmu sekarang?,” tanya hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1).

“Saya merasa sedih atas semua yang saya alami,” jawab Ricky.

Ricky juga mengaku tak menyangka akan mengalami peristiwa semacam ini. Namun, Ricky tak mengaku bersalah atas tewasnya Yosua.

“Kamu tidak merasa bersalah apa tidak?,” tanya hakim.

“Saya menyesali,” jawab Ricky.

“Pertanyaan saya dijawab! Kamu merasa bersalah apa tidak?,” timpal hakim.

“Mohon izin yang mulia, bersalah atas apa?,” tanya balik Ricky.

“Atas kejadian ini ada bersalah nggak?,” kata hakim.

“Kalau bersalah, saya lebih menyampaikan ke menyesali kejadian seperti ini,” jawab Ricky.

Diketahui, Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terancam hukuman berlapis. Musababnya, dia bersama istrinya Putri Candrawathi dan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Perbuatan itu dilakukan bersama-sama Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf (dituntut terpisah), pada Jumat (8/7), sekira pukul 15.28 -18.00 WIB, di Jalan Saguling Tiga No.29, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dan di Rumah Dinas Kompleks Polri Duren Tiga No.46, Rt 05, Rw 01, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan