Soroti Pernyataan Ngabalin Soal Perppu Cipta Kerja, Pengamat Ini Bilang Masyarakat Harus Berprasangka Buruk

  • Bagikan
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Pernyataan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin soal Perppu Cipta Kerja disoroti pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti.

Ngabalin sebelumnya meminta publik berfikir positif terhadap Perppu Cipta Kerja yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Padahal, sebelumnya UU Cipta Kerja telah dinyatakan inkonsistusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Menanggapi hal tersebut, Bivitri menegaskan bahwa dalam bernegara, masyarakat memang harus selalu berprasangka buruk terhadap pemerintah.

“Tapi saya harus katakan bahwa dalam bernegara itu kita memang seperti harus selalu bersuudzon. Kita harus berprasangka buruk,” ujar Bivitri, dikutip dari tayangan Sapa Indonesia Malam di kanal tv swasta pada Senin (9/1/2023).

Prasangka buruk terhadap pemerintahan harus dilakukan lantaran negara mengelola kekuasaan yang sangat besar yang bahkan berpengaruh pada persoalan hak asasi manusia (HAM).

Tidak hanya itu, Bivitri juga menyoroti pemerintahan saat ini dikuasai oleh orang-orang yang memiliki kepentingan, yang biasa disebut dengan oligarki.

“Kita harus sadar juga pemerintahan kita yang sekarang ini sedang dikuasai orang-orang yang begitu banyak benturan kepentingan yang sering kita namakan oligarki,” ujar Bivitri.

“Orang-orang yang sebenarnya memiliki saham di banyak perusahaan tambang, perkebunan, dan lain sebagainya, di mana pengambilan kebijakan sudah sangat sering dipengaruhi oleh orang-orang yang punya benturan kepentingan ini,” tambahnya.

Terkait Perppu Cipta Kerja, oligarki tampak lantaran pihak yang diuntungkan adalah investor, bukan masyarakat secara luas.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama antara FAJAR.CO.ID dengan NW.WARTAEKONOMI.CO.ID. Segala hal yang terkait dengan artikel ini adalah sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari NW.WARTAEKONOMI.CO.ID.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan