FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Abdul Hayat Gani kabarnya belum mengembalikan beberapa kendaraan dinas (Randis) yang dikuasai dan digunakan selama ini.
Informasi yang dihimpun dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Abdul Hayat Gani tercacat menguasai 2 mobil dan 5 motor selama menjabat sebagai Sekda Sulsel.
Ketika dikonfirmasi, Abdul Hayat mengatakan, untuk motor bukan dia yang menggunakannya selama ini.
Meski demikian, dia mengaku telah menghubungi pihak yang bersangkutan.
“Itu semua anak-anak pakai, bukan saya.
Untuk apa aku naik motor. Sudah adami semua. Sudah ditelepon yang pakai. Bukan saya,” ungkap Hayat, Selasa, (10/1/2023).
Ketika ditanya terkait kapan pengembalian dilakukan, Hayat tak meresponsnya lagi.
Adapun randis mobil yang masih dikuasai Abdul Hayat jenis Mitsubhishi Pajero dengan nomor plat DD 46 /DD 1756 XE eks.Balitbangda dan DD 72/DD 1671 QJ (plat lama)/DD 42.
“Belum dikembalikan, memang tercacat atas nama Pak Abdul Hayat Gani. Digunakan saat menjabat,” kata sumber di BKAD yang enggan disebutkan namanya, Senin, (9/1/2023).
Diketahui, Abdul Hayat Gani resmi diberhentikan sebagai Sekda Provinsi Sulsel. Surat keputusan Pemberhentian itu diteken langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo.
Dalam mengisi kekosongan, sementara jabatan Sekda Sulsel diisi oleh Asisten Pemerintahan Sulsel, Andi Aslam Patonangi sebagai Pelaksana Harian (Plh).
Ia merupakan Bupati Pinrang 2 periode (tahun 2009–2014 dan 2015–2019). (selfi/fajar)