KPK Duga Lukas Enembe Hendak Tinggalkan Indonesia

  • Bagikan
Gubernur Papua Lukas Enembe saat naik pesawat

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, di Provinsi Papua, Selasa (10/1). Lukas dikabarkan hendak pergi meninggalkan Indonesia,melalui Bandara Sentani.

“KPK mendapatkan informasi tersangka Lukas Enembe akan ke Mamit Tolikara, pada Selasa, 10 Januari 2023 melalui Bandara Sentani. Bisa jadi tersangka Lukas Enembe akan meninggalkan Indonesia,” kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Selasa (10/1).

Setelah menerima informasi tersebut, kata Firli, KPK berkoordinasi dengan Wakapolda Papua Brigjen Pol Ramdani Hidayat, Dansat Brimob Polda Papua Kombes Pol Budi Satrijo, dan Kabinda Papua Mayjen TNI Gustav Agus Irianto untuk membantu penangkapan Lukas Enembe. Lukas berhasil ditangkap di Bandara Sentani sekitar pukul 12.27 WIT.

“Penangkapan terhadap tersangka Lukas Enembe di Bandara Sentani karena yang bersangkutan akan keluar Jayapura,” ucap Firli.

Lukas Enembe kemudian dibawa ke Mako Brimob Papua untuk diamankan sebelum dibawa ke Jakarta pada pukul 15.00 WIT. Lukas Enembe diterbangkan ke Jakarta menggunakan Trigana Air setelah transit di Manado, Sulawesi Utara.

“Setibanya di Jakarta Saudara Lukas Enembe akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD dengan didampingi tim KPK,” ungkap Firli.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya membenarkan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe. Penangkapan terhadap Lukas dilakukan di Provinsi Papua.

“Benar, hari ini (10/1) Tim Penyidik telah melakukan upaya paksa penangkapan pada tersangka Lukas Enembe di Papua,” ujar Ali.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan