“Benar, hari ini (10/1) Tim Penyidik telah melakukan upaya paksa penangkapan pada tersangka Lukas Enembe di Papua,” ujar Ali.
Dalam proses penangkapan tersebut, kata Ali, KPK dibantu oleh Brimob Polda Papua. Dipastikan, Lukas Enembe kooperatif dalam penangkapan itu.
“Informasi yang kami terima yang bersangkutan kooperatif saat dilakukan penangkapan,” ungkap Ali.
Ali mengutarakan, saat ini Lukas Enembe sedang dalam proses perjalanan menuju Jakarta. Lembaga antirasuah disinyalir akan langsung melakukan penahanan terhadap Lukas.
“Perlu kami sampaikan, bahwa penyidikan perkara ini sepenuhnya berdasarkan ketentuan hukum, tidak ada kepentingan lain, tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan hak-hak tersangkapun juga kami penuhi menurut ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Ali. (jpg/fajar)