FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Papua, Lukas Enembe berhasil ditangkap aparat penegak hukum setelah sekian lama menghingdari proses pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Proses penangkapan itu berhasil berkat kerjasama aparat keamanan mulai dari polri, Polda Papua, Brimob Polri, BIN, hingga TNI.
Karena itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyampaikan terima kasih atas bantuan penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Penangkapan tersebut dibantu sejumlah aparat penegak hukum.
“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada rekan-rekan Polri, Polda Papua, Korps Brimob Polri, BIN dan TNI. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada tokoh masyarakat, tokoh agama Papua yang telah membantu KPK dalam pemberantasan korupsi. Mari kita bangun Papua lebih maju dan sejahtera dengan tidak ada lagi korupsi,” kata Firli Bahuri kepada wartawan, Selasa (10/1).
Firli menegaskan, pihaknya tidak pandang bulu dalam melakukan pemberantasan korupsi. Meski memang praktik korupsi itu melibatkan oknum kepala daerah.
“Kita tidak akan pernah kompromi dengan para pelaku korupsi,” tegas Firli.
Firli mengungkapkan, saat ini Lukas Enembe tengah dalam perjalanan menuju Jakarta. KPK akan langsung melakukan pemeriksaan terhadap Lukas.
“Lukas Enembe sudah diterbangkan dari Manado menuju Jakarta didampingi oleh Dansat Brimob Polda Papua dan Irwasda Polda Papua dengan satu dokter plus satu perawat,” ujar Firli.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya membenarkan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe. Penangkapan terhadap Lukas dilakukan di Provinsi Papua.
“Benar, hari ini (10/1) Tim Penyidik telah melakukan upaya paksa penangkapan pada tersangka Lukas Enembe di Papua,” ujar Ali.
Dalam proses penangkapan tersebut, kata Ali, KPK dibantu oleh Brimob Polda Papua. Dipastikan, Lukas Enembe kooperatif dalam penangkapan itu.
“Informasi yang kami terima yang bersangkutan kooperatif saat dilakukan penangkapan,” ungkap Ali.
Ali mengutarakan, saat ini Lukas Enembe sedang dalam proses perjalanan menuju Jakarta. Lembaga antirasuah disinyalir akan langsung melakukan penahanan terhadap Lukas.
“Perlu kami sampaikan, bahwa penyidikan perkara ini sepenuhnya berdasarkan ketentuan hukum, tidak ada kepentingan lain, tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan hak-hak tersangkapun juga kami penuhi menurut ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Ali. (jpg/fajar)