“Kami kewenangannya kan hanya di sekolah. Tidak bisa melarang mereka memainkannya di rumah. Namun, semestinya perlu kesadaran orang tua untuk mengawasi dan mengingatkan anaknya dalam bermain,” katanya.
Selain melarang, Disdik juga meminta korsatpen untuk mendata sekolah-sekolah yang ada di wilayahnya mengenai temuan siswa yang membawa lato-lato dan sejauh ini sudah terkondisikan dengan baik.
“Dampak negatif permainan (lato-lato) sudah diumumkan saat upacara Senin (8/1) kemarin. Nah, kemarin (10/1) kami sampaikan imbauan kepada korsatpen mengenai larangan membawa dan memainkan lato-lato di sekolah,” pungkasnya. (ant/jpg/fajar)