FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (RI) resmikan operasional Kereta Api pertama di Sulawesi Selatan, yakni KA Makassar-Parepare.
Proyek yang digarap dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) ini didukung oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) (PII) sebagai pelaksana fasilitas Project Development Facility (PDF).
"Dalam proyek KPBU KA Makassar-Parepare tersebut, PII ditunjuk Kementerian Keuangan untuk memberikan fasilitas Project Development Facility," kata Direktur Bisnis PII Andre Permana dalam keterangannya, Rabu (11/1/23).
Fasilitas PDF disediakan oleh Kementerian Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 180/PMK.08/2020 tentang Fasilitas untuk penyiapan dan pelaksanaan transaksi proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur.
Dalam peraturan tersebut, tertuang tujuan dari PII sebagai PJPK menyusun kajian akhir prastudi kelayakan, dokumen lelang, dan mendampingi PJPK dalam transaksi proyek KPBU hingga memperoleh pembiayaan dari lembaga pembiayaan (financial close).
Secara rinci, proyek KPBU Kereta Api Makassar – Parepare yang pembangunannya dilaksanakan oleh PT Celebes Railway Indonesia (CRI) sebagai BUP ini mengadopsi skema Build Operate Transfer (BOT) atau Bangun Guna Serah (BGS) dengan nilai investasi belanja modal Rp 988,5 miliar dan biaya operasi Rp 971,5 miliar dengan masa konsesi selama 16 tahun sejak tanggal operasi komersial tahap pertama.
Proyek dengan skema Availability Payment (AP) ini akan melayani area meliputi lima Kabupaten/Kota di provinsi Sulawesi Selatan yaitu Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Barru, Kota Makassar dan Kota Parepare.