Digarap Pakai Skema KPBU, Kereta Api Makassar-Parepare Resmi Beroperasi

  • Bagikan
Kereta Api Sulawesi Selatan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (RI) resmikan operasional Kereta Api pertama di Sulawesi Selatan, yakni KA Makassar-Parepare.

Proyek yang digarap dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) ini didukung oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) (PII) sebagai pelaksana fasilitas Project Development Facility (PDF).

"Dalam proyek KPBU KA Makassar-Parepare tersebut, PII ditunjuk Kementerian Keuangan untuk memberikan fasilitas Project Development Facility," kata Direktur Bisnis PII Andre Permana dalam keterangannya, Rabu (11/1/23).

Fasilitas PDF disediakan oleh Kementerian Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 180/PMK.08/2020 tentang Fasilitas untuk penyiapan dan pelaksanaan transaksi proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur.

Dalam peraturan tersebut, tertuang tujuan dari PII sebagai PJPK menyusun kajian akhir prastudi kelayakan, dokumen lelang, dan mendampingi PJPK dalam transaksi proyek KPBU hingga memperoleh pembiayaan dari lembaga pembiayaan (financial close).

Secara rinci, proyek KPBU Kereta Api Makassar – Parepare yang pembangunannya dilaksanakan oleh PT Celebes Railway Indonesia (CRI) sebagai BUP ini mengadopsi skema Build Operate Transfer (BOT) atau Bangun Guna Serah (BGS) dengan nilai investasi belanja modal Rp 988,5 miliar dan biaya operasi Rp 971,5 miliar dengan masa konsesi selama 16 tahun sejak tanggal operasi komersial tahap pertama.

Proyek dengan skema Availability Payment (AP) ini akan melayani area meliputi lima Kabupaten/Kota di provinsi Sulawesi Selatan yaitu Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Barru, Kota Makassar dan Kota Parepare.

Sampai saat ini Uji Coba Kereta Luar Biasa (KLB) untuk rute Stasiun Maros ke Stasiun Garongkong masih terus dilaksanakan dan masyarakat umum sudah dapat mencoba secara gratis dengan rute Stasiun Mangilu ke Stasiun Garongkong.

“Kereta Api Makassar – Parepare merupakan moda transportasi yang telah ditunggu sejak lama oleh masyarakat Sulawesi Selatan yang akhirnya dapat diwujudkan melalui pengaplikasian skema baru inovasi pembiayaan untuk penyediaan infrastruktur Pemerintah yaitu KPBU, serta berkat dukungan dan kerja sama dari PJPK, Kementerian Keuangan yang telah memberikan fasilitas fiscal tools, BUP, Investor maupun lenders dan juga segenap pemangku kepentingan lainnya,” lanjut Andre.

Proyek KA Makassar – Parepare diharapkan membawa manfaat dan dampak ekonomi di sepanjang jalur pada wilayah Sulawesi Selatan yaitu sebagai alternatif transportasi akan mampu menghemat nilai waktu perjalanan, biaya operasi kendaraan terutama logistik serta mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDG) kedelapan ‘Pertumbuhan Ekonomi dan Pekerjaan yang Layak’.

Adapun pembiayaan dengan skema KPBU atas proyek pembangunan jalur Kereta Api Makassar – Parepare di Sulawesi Selatan yaitu untuk membiayai konstruksi, pengujian dan uji coba, serta penyelesaian prasarana perkeretaapian jalur KA Makassar – Parepare.

Dengan diperolehnya pembiayaan ini, infrastruktur KA Makassar Parepare dapat terwujud sehingga dapat melayani kebutuhan transportasi dan logistik masyarakat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan.

Lebih lanjut, dalam proyek KPBU ini juga tersedia fasilitas Pembayaran Ketersediaan Layanan (Availability Payment/AP), yaitu Pembayaran dilakukan berdasarkan atas tersedianya layanan infrastruktur yang sesuai dengan kualitas dan/atau kriteria sebagaimana ditentukan dalam perjanjian KPBU. Pembayaran dilakukan setelah proyek infrastruktur mulai beroperasi.

Melalui skema AP, Pemerintah akan membayar Badan Usaha atas investasi, biaya operasional serta keuntungan yang layak berdasarkan perhitungan yang matang sesuai hasil studi kelayakan dan penawaran Badan Usaha. Badan Usaha akan diberi konsesi untuk melaksanakan pelayanan tersebut dalam jangka waktu tertentu.

Setelah jangka waktu kerjasama selesai, Andre menambahkan, seluruh aset akan menjadi milik pemerintah. Selain mempercepat program penyediaan infrastruktur, skema AP juga akan menumbuhkan dan memperkuat kepercayaan Badan Usaha terhadap pemerintah.

Dari sisi pengelolaan keuangan negara, skema AP juga berkontribusi terhadap kestabilan keuangan karena dengan pembayaran berkala, arus pembiayaan dari APBN tiap tahunnya dapat direncanakan secara lebih baik. Dalam jangka panjang, stabilitas pengeluaran negara akan membantu proses perencanaan anggaran dan alokasi pembiayaan pembangunan secara keseluruhan.

Andre juga menyebutkan, bahwa dukungan PT PII sebagai fiskal tools pemerintah dalam proyek KPBU merupakan komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan infrastruktur melalui pembiayaan kreatif, demi menjaga kestabilan APBN. Kedepannya, Andre melanjutkan, PII menantikan kembali mandat-mandat serupa pada proyek pembangunan infrastruktur lainnya, tentu dengan tujuan memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat.

“Dalam proyek ini, PT PII memberikan penjaminan untuk beberapa jenis risiko yang dapat timbul dari Pemerintah, yaitu risiko keterlambatan pembayaran AP dan risiko terminasi. Suksesnya proyek KA Makassar- Parepare diharapkan menjadi percontohan skema KPBU yang dapat diterapkan pada sektor transportasi lainnya,” ujarnya.

Hal itu, sejalan dengan tujuan dari adanya PT PII sebagai Spesial Mission Vehicle (SMV) Kemenkeu RI siap untuk membantu Kementerian Perhubungan RI maupun Kementerian lainnya serta Pemerintah Pusat maupun Daerah dalam mengembangkan infrastruktur dengan skema KPBU. (Pram/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan