FAJAR.CO.ID, MAKASSAR— Jabatan Plh Sekda Aslam Patonangi tinggal beberapa hari lagi berakhir sejak ditunjuk pada 14 Desember 2022 lalu.
Pasalnya, status Plh yang dijabat oleh Asisten I Pemprov tersebut hanya berlaku sebulan.
Plt Kepala BKD Sulsel, Taufik Hidayat mengatakan, pihaknya tidak berbicara perpanjangan.
Pemprov Sulsel telah bersurat untuk penunjukan penjabat (Pj) Sekda ke Kementerian Dalam Negeri.
“Kalau saya tidak berbicara perpanjangan. Yang jelas kami berharap cepat keluar persetujuan dari menteri dalam negeri terkait dengan penunjukan penjabat sekda. Harapan kami seperti itu. Tidak berbicara kepada Plh berakhir atau tidak. Jadi harapan saya kami upayakan untuk cepat keluar dari Kemendagri terkait dengan persetujuan penunjukan penjabat sekda,” ucapnya kepada Fajar.co.id, Rabu, (11/1/2023).
Taufik Akbar mengatakan, persuratan itu dikirim sejak penunjukan Plh dengan harapan persetujuan Kemendagri segera keluar sebelum masa Plh berakhir.
“Kita menunggu. Kita berharap secepatnya. Itu yang kami harapkan,” tandasnya.
Terkait siapa yang akan menjabat Sekda selanjutnya, Taufik enggan membocorkan. Pada intinya hanya satu nama yang dikirim ke Kemendagri. (selfi/fajar)