MUI Bakal Bina Pengikut Bab Kesucian, Bupati Sebut Yayasan Tak Berizin

  • Bagikan
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan bersama MUI Sulsel mengunjungi Bab Kesucian di Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah (NMM) di Kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Selasa, 10 Januari 2023.(dewi sartika/fajar)

FAJAR.CO.ID, GOWA-Aliran Bab Kesucian di Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah (NMM) akan terus diawasi. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) pun siap membinanya

Yayasan NMM ini berada di Kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa. Aliran yang disebut Bab Kesucian ini pun akan dibina usai Kemenag Sulsel, MUI Sulsel dan Bupati Gowa bersama Forkopimda Gowa berkunjung ke lokasi, Selasa, 10 Januari.

Awal pertemuan sempat berbeda pendapat, antara MUI Sulsel dan Ketua Yayasan NMM. Namun, setelah MUI Sulsel menjelaskan letak kekeliruannya, akhirnya Ketua Yayasan Hadi Kesumo mengalah. Ia mengaku keliru dan siap mendapatkan bimbingan dari MUI.

Sekretaris Umum MUI Sulsel Muammar Bakry, Lc, MA, mengatakan setelah perbincangan dengan Ketua Bab Kesucian bersama pengikutnya, ada beberapa poin yang penafsirannya keliru.

Pertama kata Muammar, dari segi yayasan yang kata Ketuanya bergerak di bidang pendidikan. Tentu kaitannya harus mendapat izin pendidikan dari Kementrian Agama, begitu pun Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Tetapi sejauh ini belum ada berkasnya.

"Kalau mereka mengakui kesalahan, maka perlu ada tahapan administrasi yang dilakukan," tuturnya.

Selain itu kata Muammar, materi yang diajarkan di Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah mengarah ke aliran sesat. Dari poin materi terkait akidah, dilarang memakan daging, ikan, dan meminum susu.

"Hadi jelaskan sendiri kalau aturan ini ia buat sendiri. Itu salah karena membatasi hak-hak manusia. Dikuatkan dengan adanya warga atau mantan santrinya yang kabur dan keberatan diperlakukan demikian. Maka berdasarkan kriteria ulama pusat, sudah dianggap sesat," jelasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan