FAJAR.CO.ID, TIMIKA - Proses penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe menyisakan masalah hukum lain. Warga yang diduga menjadi provokator terkait peristiwa itu ditangkap, bahkan satu orang meninggal karena tertembak saat terjadi keributan.
Pihak Polda Papua menyebutkan jajarannya menangkap setidaknya 19 orang terkait insiden yang terjadi dalam penangkapan Lukas Enembe itu.
Mereka diamankan jajaran Polresta Jayapura Kota dan Polres Jayapura pada insiden keributan saat penangkapan Gubernur Lukas Enembe.
Dari 19 orang yang diamankan sejak Selasa (10/1) itu, satu orang di antaranya meninggal dunia di RSUD Yowari dan 18 orang lainnya masih diperiksa penyidik.
"Mereka ditangkap karena melakukan penyerangan terhadap anggota serta memprovokasi massa pendukung lainnya, baik di sekitar Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura maupun di Sentani," ujar Kepala Polda Papua Inspektur Jenderal Polisi Mathius Fakhiri dalam jumpa pers secara virtual dari Timika, Rabu (11/1).
Menurut Kapolda pemeriksaan masih dilakukan penyidik pada dua tempat sesuai lokasi kejadian.
Masing-masing di Polresta Kota Jayapura, tercatat dua orang diduga melakukan penyerangan kepada aparat keamanan, termasuk pelemparan dan belasan orang sisanya di wilayah Polres Jayapura di Sentani.
Ada beberapa insiden saat penangkapan Gubernur Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/1), baik saat di Mako Brimob Kotaraja maupun di kawasan Bandara Sentani.
Satu orang terduga provokator meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit akibat luka tembak, 16 orang mengalami luka-luka. Mereka yang terluka sudah ditangani secara medis.