Helmut mengatakan, pemerintah hendaknya memberi perhatian khusus terhadap kasus-kasus mafia tambang seperti yang sudah menjadi arahan Menko Polhukam beberapa waktu lalu. Selain itu ia berpesan kepada para pengusaha tambang seperti dirinya untuk mengambil pelajaran dari kasus CLM dan lebih berhati-hati dengan siapa mereka menjalin kontrak agar tidak terjadi penguasaan perseroan dengan modus hostile take over.
“Kami memberi arena kepada yang berwenang untuk bersikap obyektif dan menggunakan sense of keadilannya. Di sini tidak ada unsur pidana, kami tidak melakukan tipu daya. Kalau tidak dilindungi, bagaimana kami bisa berkarya, padahal saat ini kami sudah menandatangani proses hilirisasi dengan investor dari China,” ujar Helmut lagi.
2.000 Karyawan Terkatung-Katung, DPRD Akan Surati Kemenko Polhukam
Dengan koordinasi dari Kemenko Polhukam, Helmut berharap proses telaah hukum yang sedang dilakukan pemerintah bisa dipercepat. Dengan demikian, pihaknya bisa segera melanjutkan operasional tambang guna menyelamatkan perekonomian 2.000 KK dari masyarakat Luwu Timur yang sekarang terkatung-katung.
“Masyarakat di sana sudah gelisah selama operasional tambang vakum 2 bulan ini. Dan 26 Desember 2022 silam, Bapak HM Siddiq, Wakil Ketua DPRD Luwu Timur sampai datang ke Jakarta, menyampaikan kekhawatirannya karena CLM belum memperlihatkan tanda-tanda akan beroperasi lagi,” ujarnya.
Komisaris CLM Thomas Azali menambahkan, berdasarkan laporan dari lapangan ia mendapatkan data, banyak karyawan PT CLM yang mulai kesulitan ekonomi akibat mandeknya operasional PT CLM di Luwu Timur, pasca kisruh penyerobotan lahan oleh kubu Zainal Abidin. “Padahal sebentar lagi Ramadhan dan Lebaran, apa pemerintah tidak khawatir terjadi gejolak,”ujarnya prihatin.