Pemprov DKI Jakarta Batalkan Anggaran Pembelian Alkes RS, Komisi E Geram

  • Bagikan
Ilustrasi pabrik alat-alat kesehatan (Imam Husein/Jawa Pos)

Menanggapi itu, Iman tak dapat menerima alasan tersebut. Iman mengeklaim bahwa pengadaan alkes lebih mendesak daripada revitalisasi GOR karena menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat.

“Kalau dibandingkan dengan GOR, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraganya bertahan menjelaskan itu tidak bisa di-drop. Tapi Bu Kepala Dinas Kesehatan juga harusnya bertahan, bilang ini adalah pelayanan masyarakat, harus ada. Ini kan hanya masalah kemauan,” tegasnya.

Untuk diketahui, Pemprov DKI menambah nominal anggaran BTT dalam rancangan APBD tahun 2023. Nilai anggaran yang awalnya ditetapkan Rp 648 miliar ditambah Rp 220 miliar menjadi Rp 868 miliar.

Hal itu dilakukan sehubungan dengan rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menilai BTT DKI Rp 648 miliar sangat kecil. Sehingga, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memutuskan untuk mengeluarkan alokasi anggaran pengadaan alkes pada Dinas Kesehatan dan menggeser anggarannya untuk dimasukkan dalam penambahan BTT. (ant/jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan