Polisi Ungkap Kasus Sabu-sabu 43,6 Kg, Diamanakan dari 4 Titik di Makassar

  • Bagikan
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu (Antara Photo)

"Oleh karena itu kita hunting ke Surabaya, dengan barang yang sama juga di TKP kedua di Makassar selisih satu hari ditemukan kurang lebih 32 kg," lanjutnya.

Ditegaskan Doli, barang yang sama di Makassar, sama dengan yang ada di Surabaya. "Barangnya ada di Surabaya waktu itu," cetusnya.

Tambahnya, jaringan peredaran narkoba tersebut terindikasi lintas internasional. Hal itu dikarenakan barang-barangnya berasal dari luar negeri.

"Untuk jaringan yang sama, orangnya berbeda. Namun, tidak saling kenal. Tapi, bagian yang ada di Surabaya. Karena mereka memakai jaringan putus," ucapnya.

Keempat tersangka, dikatakan Doli. Masing-masing memiliki peran berbeda. Mulai dari pengendali, kurir, manager, sampai operasional.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) uu no. 35 thn 2009 tentang narkotika jo. pasal 55 ayat (1) kuhp dan pasal 62 uu no.5 thn 1997 tentang Pisikotropika.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan