Rumah Tersangka Pembunuh Bocah di Makassar Dihancurkan Massa, Cholil Nafis: Hukumlah Pelaku Seberat-beratnya

  • Bagikan
KH Cholil Nafis

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Ukhuwah dan Dakwah Muhammad Cholil Nafis, angkat suara soal rumah tersangka pembunuh bocah di Makassar yang diporakporandakan massa.

"Geram dan jengkel itu pasti, meskipun hukum sudah ditegakkan," ujar Cholil Nafis dikutip dari unggahan twitternya, @cholilnafis (12/1/2023).

Melihat dan menelaah kejadian memilukan tersebut, terlebih korbannya merupakan bocah 11 tahun yang masih duduk di kelas 5 salah satu SD di Makassar, Cholilinta pelakunya dihukum berat.

"Hukumlah pelaku seberat-beratnya. Kalau mau dagang carilah barang dagangan bukan organ tubuh orang apalagi anak-anak harapan masa depan," lanjut Cholil.

Ditegaskan Cholil, yang ditindak tegas jangan hanya sekadar berhenti di pelaku. Namun, harus dicari sampai pada calon pembelinya.

"Cari juga siapa calon pembelinya sehingga mereka nekat mau jualan tubuh orang hidup," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, sekitar pukul 17.00 Wita, usai bocah malang bernama Muhammad Fadli Sadewa dimakamkan, pihak keluarga dan kerabatnya melampiaskan emosi dengan menghancurkan rumah tersangka pelaku.

Meskipun dijaga ketat aparat kepolisian, namun tidak mampu menghalau massa yang jumlahnya sekitar ratusan orang tersebut.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan