Terkait Singgungan Panca Soal Menkeu Sulit Memajaki Orang Kaya, Prastowo Yustinus: Ini Terwujud dalam UU Nomor 7 Tahun 2021

  • Bagikan
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo. Foto: Dokumentasi pribadi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Prastowo Yustinus, membantah pernyataan Kader Partai Demokrat, Panca Cipta Laksana soal sulitnya menarik pajak dari orang kaya.

Ditegaskan Prastowo, Panca dalam hal ini telah keliru menanggapi sesuatu. Justru, kata Prastowo. Yang dikatakan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani merupakan penyebab sulitnya pajak memajaki orang kaya.

Selain mengatakan ke publik soal penyebab sulitnya memajaki orang kaya, Prastowo juga menekankan, Sri Mulyani menggambarkan strategi yang akan dilakukan.

"Bu Sri Mulyani memaparkan penyebab sulitnya memajaki orang kaya dan strategi yang akan dilakukan," ujar Prastowo, dikutip dari unggahan twitternya, @prastow (12/1/2023).

Tambahnya, hal tersebut tertuang dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2001. Bunyinya, terkait keadilan dan pemerataan.

"Ini terwujud dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 yang pro pada keadilan dan pemerataan," tukasnya.

Sebelumnya, Panca menyinggung Menteri Keuangan Sri Mulyani soal isi curhatannya terkait orang kaya yang sulit membayar pajak.

"Makanya pajak untuk orang miskin makin beragam. Narik dari orang kaya susah kata Menkeu," ujar Panca dikutip dari unggahan twitternya, @panca66 (11/1/2023).

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan