FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali ditangkap polisi karena narkoba. Ini adalah kali ketiga dia ditangkap dengan kasus yang sama.
Aktor yang populer di tahun 2000-an itu seakan tidak kapok berurusan dengan barang haram tersebut. Revaldo diamankan bersama barang bukti sabu dan ganja.
"Ganja dan sabu-sabu," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, Kamis (12/1/2023).
Namun, lebih lanjut Mukti belum merinci jumlah barang bukti yang diamankan bersama aktor tersebut.
Sebelumnya, Revaldo pernah ditangkap saat tengah asyik berpesta narkoba pada 10 April 2006. Dia diamankan bersama teman-temannya kala itu.
Dia pun dijatuhi hukuman dua tahun penjara dengan denda satu juta rupiah dan subsider satu bulan kurungan. Dia bebas pada 7 Seotember 2007 karena berkelakuan baik.
Tiga tahun setelah bebas, tahun 2010 Revaldo kembali ditangkap atas kepemilikan 50 gram sabu-sabu. Dia dijatuhi hukuman penjara 5 tahun. Revaldo akhirnya dibebaskan tahun 2015.
Selain kasus narkoba, Revaldo telah lebih dulu ditahan karena kasus penganiayaan. Dia memukul seorang bernama Fahmi Fatur Rachman. Dia mendapat hukumn penjara tiga bulan dengan masa percobaan enam bulan.
Saat namanya kembali bersinar di kancah dunia hiburan setelah membintangi film Sayap-Sayap Patah dan Sria Asih, dia harus berurusan kembali dengan hukum. (Elva/Fajar)