“Mohon peraturan ini ditaati demi kebaikan kita bersama. Saling menjaga, saling melindungi,” ujar dia.
Kepala Dinkes Jatim Erwin Astha Triyono memaparkan, risiko konsumsi nitrogen cair pada makanan, antara lain dapat menyebabkan radang dingin, luka bakar atau cold burn pada jaringan kulit.
“Tenggorokan terasa seperti terbakar, bahkan dapat terjadi kerusakan internal organ. Disebabkan oleh suhu yang teramat dingin dan langsung bersentuhan dengan organ tubuh dalam waktu yang panjang,” kata dia.
Selain itu, Erwin mengatakan menghirup uap asap nitrogen dalam jangka waktu yang lama juga dapat menyebabkan kesulitan bernafas yang cukup parah.
“Atas instruksi Ibu Gubernur, kami meminta rumah sakit di seluruh kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat dan melaporkan apabila terjadi kejadian luar biasa keracunan pangan yang disebabkan oleh nitrogen cair,” kata Erwin. (ant/jpg/fajar)