Polisi Akan Dalami Perusakan Rumah Tersangka Pembunuh Bocah di Makassar

  • Bagikan
Rumah Tersangka Pembunuh Bocah di Makassar

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Pengerusakan rumah tersangka pelaku pembunuh bocah 11 tahun di Makassar bisa berbuntut panjang.

Pasalnya, 3 rumah dari kedua tersangka Porak-poranda lantaran amukan ratusan massa setelah bocah malang bernama Muhammad Fadli Sadewa dimakamkan di Pemakaman Paropo, kota Makassar.

Kapolsek Panakkukang, Kompol Abdul Azis kepada awak media mengatakan, pihaknya bakal melakukan pendalaman terkait peristiwa perusakan rumah pelaku jika mendapat laporan.

"Kalau ada laporan dari keluarga yang dirusak rumahnya, akan didalami. Pasti didalami," ujar Azis kepada awak media, Jumat (13/1/2023) siang.

Namun Dikatakan Azis, saai ini pihak Kepolisian masih fokus dalam pengamanan lokasi. Dan, penanganan kedua tersangka.

"Kita fokus dulu yang penanganan anaknya (kedua tersangka), sampai sekarang kan tidak bisa juga kita bergerak kalau tidak ada laporan dari pihak keluarga," lanjutnya.

Sebelumnya diketahui, ratusan massa yang diduga keraba keluarga korban penculikan dan pembunuhan, meluapkan emosinya dengan mendatangi rumah terduga pelaku A (17) dan MF (18).

Ratusan massa tersebut memporak-porandakan rumah tersangka di Jalan Batua Raya Kecamatan Panakkukang dan Jalan Ujung Bori Kompleks Kodam Lama Kecamatan Manggala, kota Makassar pada Selasa (10/1/2023).

Khusus rumah orang tua A (17), tempat Dewa dibunuh. Habis diobrak-abrik, mulai dari dinding yang terbuat dari seng, plafonnya yang terbuat dari terpal, sampai isi rumah yang dihancurkan.

Emosi massa tidak sampai di situ. Bahkan, dari pengakuan tetangga A saat ditemui fajar.co.id, rumah tersebut nyaris dibakar.

Sebelumnya diberitakan, tersangka A dan MF di Kota Makassar dibekuk Polisi usai nekat melakukan aksi penculikan dan pembunuhan secara berencana terhadap seorang anak laki-laki berusia 11 tahun.

Kedua pelaku dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Panakkukang, di kediamannya masing-masing. Pelaku pertama yakni A dibekuk di Jalan Batua Raya 7, Kota Makassar.

Sedangkan MF, diamankan Polisi di rumahnya di Jalan Ujung Bori, Kota Makassar, Sulsel, pada Selasa (10/1/2023) dini hari.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan