FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Ukhuwah dan Dakwah Muhammad Cholil Nafis, buka suara soal banyaknya pelajar yang hamil duluan.
Dikatakan Cholil, pelajar yang hamil duluan tersebut sudah dipastikan sangat bermasalah. Selain dari segi kesehatan, juga moral dan agama.
"Nikah di bawah umur karena kecelakaan adalah masalah agama dan bangsa bahkan kemanusiaan," ujar Cholil Nafis dikutip dari unggahan twitternya, @cholilnafis (12/1/2023).
Lanjutnya, menjaga kemurnian agama dan manusia dengan hamil di luar nikah, apalagi saat usia belia sangat sulit saat ini.
"Ayo jaga diri dan keluarga," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, ratusan pelajar di Ponorogo, Jawa Timur mengajukan dispensasi untuk kawin atau menikah ke Pengadilan Agama setempat.
Kebanyakan pemohon yang berada di bawah usia itu, mengaku tak mau meneruskan sekolah. Pengadilan Agama Kabupaten Ponorogo mencatat, ada 198 pemohon pengajuan dispensasi kawin anak sepanjang tahun 2022.
8 Permohonan dispensasi kawin ditolak karena dianggap tidak ada unsur mendesak.Sedangkan 106 lebih pemohon disarnkan melanjutkan sekolah karena alasan masih di bawah umur.
Sebagaimana dilaporkan, para pemohon tersebut rata-rata masih berstatus pelajar SMP atau usia 15 tahun.
(Muhsin/fajar)