Revaldo Ditangkap Narkoba, Ramalan Hard Gumay Terbukti Lagi?

  • Bagikan
Revaldo (ist)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Dalam perbincangan antara Hard Gumay dan Denny Sumargo dalam podcast milik Densu, Gumay meramalkan jika selebriti pria inisial R akan kembali tersandung kasus hukum.

Gumay dalam tayangan yang diunggah di Youtube pada 4 Januari lalu itu, menyebut jika ada artis berinisial R akan ditangkap dan berurusan dengan hukum.

"Aktor laki-laki yang pernah tersandung masalah hukum, 2023 kena lagi masalah hukum, inisial R," kata Hard Gumay.

Ramalan Hard Gumay dipercaya jarang meleset. Sejumlah ramalannya terbukti benar dan betul terjadi.

Setelah ucapannya itu, tidak lama aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana ditangkap di apartemen miliknya yang terletak di kawasan Jakarta Pusat atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Ini adalah kali ketiga aktor tersebut berurusan dengan hukum karena benda terlarang itu.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa. Dirinya mengungkapkan barang bukti dalam penangkapan tersebut berupa ganja dan sabu-sabu.

"Ganja dan sabu-sabu," kata Mukti Juharsa dilansir dari JPNN, Jumat (13/1/2023).

Sebelumnya, Revaldo pernah ditangkap saat dirinya tengah pesta narkoba pada 10 April 2006 lalu. Dia diamankan bersama sejumlah rekannya.

Dia pun dijatuhi hukuman dua tahun penjara dengan denda satu juta rupiah dan subsider satu bulan kurungan. Dia bebas pada 7 Seotember 2007 karena berkelakuan baik.

Tiga tahun setelah pembebasannya, yaitu tahun 2010, dia kembali ditangkap atas kepemilikan 50 gram sabu-sabu. Dia menerima putusan penjara 5 tahun dari hakim. Revaldo akhirnya dibebaskan tahun 2015. (Elva/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan