Sunan Kalijaga Dicibir Usai Dukung Perdamaian Venna Melinda dan Ferry Irawan

  • Bagikan
Sunan Kalijaga

Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan karena tindakan KDRT. Ferry pun kini berstatus tersangka. Ferry Irawan disangkakan dengan Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT. (Elva/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan