Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan karena tindakan KDRT. Ferry pun kini berstatus tersangka. Ferry Irawan disangkakan dengan Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT. (Elva/Fajar)
Sunan Kalijaga Dicibir Usai Dukung Perdamaian Venna Melinda dan Ferry Irawan
