Hotman Versus Hotma Sitompul di Kasus KDRT Venna Melinda-Ferry Irawan, Siapa Jago?

  • Bagikan
Dua pengacara komdang, Hotman Paris dan Hotma Sitompul bakal berhadapan di kasus KDRT Venna Melinda

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara kondang Hotma Sitompul akan mewakii Ferry Irawan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.

Sementara, Venna Melinda memberi kuasa kepada Hotman Paris Hutapea untuk mewakili kasusnya.

Melihat hal ini perang antarpengacara kondang akan terjadi dalam kasus Ferry dan Venna.

Penunjukkan Hotma sebagai pengacara Ferry sebelumnya telah dibenarkan oleh Muara Karta tim kuasa Hukum Hotma.

“Iya benar. Terhitung sejak tadi pagi resmi jadi kuasa hukum,” kata pengacara Muara Karta dari dilansir dari JawaPos.com, Sabtu (14/1/2023).

Hotma akan mendampingi Ferry yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis lalu oleh Polda Jawa Timur.

“Iya akan mendampingi Ferry. Dia sudah jadi tersangka dan mungkin akan ditahan,” kata Muara Karta.

Pihak Ferry akan memperhatikan informasi yang disampaikan Venna dalam laporannya. Jika nanti da hal yang tidak sesuai fakta, pihak Ferry akan melaporkan balik pihak Venna.

“Itu kan hidungnya berdarah-darah, terus tulang rusuknya katanya patah. Kalau terbukti tidak benar nanti bisa dilaporkan balik,” ucapnya.

Ferry diduga melakukan tindakan KDRT terhadap istrinya, Venna di sebuah hotel yang berada di Kediri Minggu (8/1) lalu.

Kemudian, sehari setelahnya Venna resmi melapirkan sang suami ke Polda Jawa Timur.

Penyidik akhirnya menetapkan Ferry sebagai tersngka setelah mengantongi barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

Ferry akan dijerat Pasal 44 dan 45 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan