Polda Metro Jaya Olah TKP di Kediaman Tiga Korban Meninggal Diduga Keracunan, Polisi Amankan Dua Botol Air Mineral

  • Bagikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

FAJAR.CO.ID, JAKARTA- Tim penyidik Polda Metro Jaya melakukan olah TKP di kediaman 3 korban yang meninggal yang diduga keracunan di kontrakannya di Kampung Ciketing Barat RT 02 RW 03 Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Bekasi.

Hasil olah TKP, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang merupakan milik para korban satu keluarga itu.

Barang bukti tersebut berupa satu bungkus kopi hitam, beras yang sudah diletakkan dalam wadah kecil, bekas muntahan korban, dan feses atau kotoran korban.

“Setelah kurang lebih satu jam menggelar olah TKP di dalam, petugas berwenang tampak membawa beberapa barang milik korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu(14/1/2023).

Menurut Trunoyudo, pihaknya juga mengamankan sejumla air mineral yang diduga merupakan sisa minuman para korban.

“Dua botol air mineral yang masing-masing berukuran 1.500 ml dan 600 ml ikut dibawa oleh petugas,” ujarnya.

Rencananya, barang tersebut akan dibawa ke laboratorium untuk diperiksa. Pemeriksaan barang tersebut dilakukan untuk mencari tahu penyebab lima orang yang ditemukan lemas tersebut.

“Itu untuk diperiksa di laboratorium,” ujarnya.

Sebelumnya, lima orang ditemukan tergeletak di dalam kontrakan, di Kampung Ciketing Barat RT 02 RW 03 Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Bekasi, kondisi mulutnya berbusa.

Awalnya, warga curiga karena mendengar suara rintihan dari rumah kontrakan yang dihuni para korban.

Setelah di buka pintunya, saksi melihat dua orang tergeletak di dalam rumah kontrakan di ruang tamu dalam keadaan mulutnya mengeluarkan busa lalu kedua saksi memberitahukan kepada perangkat desa setempat.(pojoksatu)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan