FAJAR.CO.ID, JAKARTA— Perwira menengah Polri berpangkat AKBP ini sampai menangis di muka hakim saking takutnya dengan Ferdy Sambo. AKBP Arif Rahman beberapa kali menangis di PN Jaksel.
Awalnya Ketua Majelis Hakim, Akhmad Suhel mengatakan AKBP Arif Rahman menjadi terdakwa pertama yang diperiksa dalam kasus obstruction of justice tewasnya Brigadir Joshua karena dinilai jujur.
Dari keenam terdakwa, Arif Rachman termasuk yang berani beberapa kali menyangkal keterangan Ferdy Sambo baik di BAP maupun di persidangan.
“Begini, saya beritahu ke Saudara, kenapa kami meminta Saudara yang pertama, karena saya melihat ada kejujuran di Saudara,” ujar Hakim Ketua di PN Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2023).
“Itu sebabnya saya minta Anda yang pertama, saya bisa pahami bagaimana perasaan Saudara. Itulah sebabnya, biar perkara ini menjadi terbuka dan itu harapan kami sebenarnya, tidak lain,” lanjutnya.
Hakim Ketua Suhel lalu meminta Arif Rachman untuk mengungkapkan hal-hal yang belum terungkap agar perkara obstruction of justice tewasnya Brigadir J semakin terang benderang.
“Pada saat pemeriksaan, ada bantahan Saudara terhadap keterangan Ferdy Sambo.”
“Di situ kemudian kami meminta kepada Saudara untuk pertama yang diperiksa. Silakan dibuka apa yang harus dibukakan Saudara di sini,” ujar Hakim.
Menanggapi hal tersebut, Arif pun menyampaikan bahwa dirinya sudah menyampaikan semua hal yang dia ketahui terkait kasus Brigadir Joshua ini.
Perwira menengah Polri berpangat AKBP ini kemudian menangis di muka majelis hakim.