Satu Keluarga Keracunan Makanan di Bekasi, Polisi Selidiki Unsur Pidana Terkait Tewasnya Korban

  • Bagikan
Kediaman tempat korban ditemukan tergeletak dengan mulut berbusa, Kamis, 12 Januari 2023. Foto: Pojoksatu.id/Adika F Utomo

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Bekasi memastikan seluruh korban keracunan di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi memiliki hubungan keluarga.

Lima orang yang ditemukan tergeletak dengan mulut berbusa di Ciketing Udik, Kota Bekasi itu terdiri atas seorang ibu, tiga anak dan satu ipar dari si ibu.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki mengatakan, rumah kontrakan itu ditempati AM selaku ibu.

Lalu, dua anak laki-laki dari AM yaitu RA dan MR dan satu anak perempuan berinisial NR.

“AM ini yang meninggal dunia, memiliki dua orang putra yang juga meninggal atas nama RA dan MR, sedangkan yang satu ini putrinya juga yaitu NR,” ujar Hengki, Sabtu 14 Januari 2023.

Sementara, satu lainnya yang juga menempati rumah tinggal tersebut yaitu pria dewasa berinisial MD.

MD dan AM memiliki hubungan keluarga sebagai saudara ipar.

“Sedangkan MD yang masih hidup juga itu merupakan saudara ipar, adik ipar dari AM,” kata Hengki.

Pihaknya, kata Hengki, masih menyelidiki kasus tersebut dan belum bisa menentukan apakah kasus ini tergolong tindak pidana atau bukan.

“Sejauh ini kita masih dalami untuk menentukan apakah ada tindakan pidana atau tidak ada tindakan pidana,” tandasnya. (pojoksatu)

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama antara FAJAR.CO.ID dengan POJOKSATU.ID. Segala hal yang terkait dengan artikel ini adalah sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari POJOKSATU.ID.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan