FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pemilihan keanggotaan Majelis Wali Amanah (MWA) Universitas Hasanuddin kemungkinan akan digelar dalam pekan ini, 19 Januari 2023.
MWA perupakan organ tertinggi di Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH).
Di tanah air, hingga kini hanya ada sejumlah PTN berbadan hukum, salah satunnya adalah Universitas Hasanuddin (Unhas).
Unhas bahkan merupakan satu-satunya PTNBH dari wilayah Indonesia bagian timur dan masuk dalam 9 PTNBH awal yaitu UI, ITB, Unpad, IPB, UGM, Undip, Unair dan ITS. Kini sudah ada 21 PTNBH di tanah air, termasuk Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) di Banda Aceh dan Universitas Terbuka (UT).
Penetapan Unhas sebagai PTN-BH oleh Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2015 Tentang Statuta Unhas, bukan hadiah/pemberian, namun merupakan perjuangan panjang dan torehan prestasi Unhas yang telah diakui secara Nasional maupun Internasional.
Dengan status berbadan hukum, sebuah PTNBH memiliki independensi dalam pengelolaan sumberdaya yang dimilikinya; salah satunya adalah pembukaan dan penutupan sebuah program studi.
Ini berlaku untuk semua jenjang studi pendidikan tinggi, dari diploma, vokasional, profesi dan sarjana hingga magister bahkan progran doktor.
Keberadaan MWA sebagai organ paling tinggi di sebuah PTNBH terlihat dari keanggotaannya, dimana di dalamnya terdapat Menteri (Ristekdikti) dan Gubernur. Organ inilah yang memiliki kewenangan memilih dan menetapkan Rektor. Bahkan di sebuah PTN-BH, Rektor dilantik oleh ketua MWA.
Keanggotaan MWA Unhas, selain Menteri dan Gubernur Sulsel, terdapat pula 8 orang wakil dosen dan 2 orang wakil pegawai (tenaga kependidikan), 1 orang wakil mahasiswa, 1 orang wakil alumni dan 3 orang wakil masyarakat.