Lebih lanjut Trubus mengatakan perlu juga dilakukan terobosan dan inovasi yang memaksa pemerintah daerah patuh terhadap aturan.
“Banyak juga kepala daerah ini tidak mau susah dengan ini, maka menurut saya ini harus ada terobosan-terobosan inovasi khususnya dalam hal bagaimana daerah untuk ditarik untuk mematuhi aturan yang ada,” tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menuturkan di tengah situasi krisis global, investasi menjadi rebutan semua negara, pasalnya investasi menjadi salah satu kunci bagi pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2023.
Namun, Presiden Jokowi menyayangkan di lapangan masih terdapat hambatan dua besar yang di hadapi daerah yaitu mengenai perizinan tata ruang atau Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
"Pertama mengenai tata ruang jadi problem investasi kita, sekarang namanya KKPR, karena kita sering panjang-panjang kadang saya lupa. KKPR ini problem bagi separuh daerah. Saya minta di sini pemda segera menyelesaikan urusan ini," ucap Jokowi saat memberikan arahan di acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Se-Indonesia.
Kedua, kata Presiden Jokowi terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang saat ini diganti dengan istilah baru yaitu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Yang kedua urusan investasi ini, kalau dulu namanya IMB, sekarang namanya PBG (persetujuan bangunan gedung). Namanya gonta ganti dan ini yang ruwet kita. Nama itu dua kata lah, izin gedung, udah," paparnya.
Mantan Wali Kota Solo itu menegaskan kepada para kepala daerah se-Indonesia untuk segera menyelesaikan dua masalah tersebut. Apalagi saat ini telah terjadi pemerataan investasi di mana 53 persen investasi pada tahun 2022 berada di luar Pulau Jawa dan investasi tahun 2022 berhasil mencapai Rp1.207 triliun dari target sebesar Rp1.200 triliun.