Pria Donor Sperma untuk Bantu Wanita Hamil, MUI: Hukumnya Haram!

  • Bagikan
KH Cholil Nafis

Kyle mengaku tidak menerima bayaran dari sperma-sperma yang dia donorkan, karena sekali lagi, dia menegaskan, aksinya ini untuk kepedulian sosial.

Kalaupun dirinya menerima uang, itu sebagai biaya akomodasi jika penerima donor tinggal di luar Amerika Serikat.

Kyle biasanya menyimpan cairan semen berisi sperma dalam wadah khusus dan langsung memberikannya ke penerima donor.

Namun, ada pula wanita yang menginginkan cara alami, dengan kata lain, meminta Kyle mendonorkan sperma lewat hubungan seks.

Pria yang berdomisili di California, AS tersebut, tidak mempunyai niat berhenti jadi donor sperma meskipun sudah menjadi ayah biologis dari puluhan anak.

Sebab, tujuannya adalah untuk membantu para wanita lajang memiliki keturunan meskipun tidak punya pasangan. (Muhsin/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan