“Kami meminta pemerintah agar UU Desa direvisi, jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun,” kata Kepala Desa Poja, Robi Darwis.
Ia menilai masa jabatan kepala desa enam tahun kurang efektif untuk menjalankan program desa karena dianggap terlalu singkat. (sam/fajar)