FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Belakangan ini pengguna TikTok dihebohkan dnegan fenomena ngemis online yang marak terjadi. Hal ini pun membuat resah warga karena dinilai negatif.
Bagaimana tidak, dalam fenomena ini biasanya video diperankan oleh seorang lansia laki-laki atau perempuan yang diguyur atau mengguyur dirinya dengan air bercampur lumpur.
Tujuannya adalah mendapatkan gift sebanyak-banyaknya dari pengguna TikTok lainnya. Jenis gift yang diberikan oleh pengguna nilainya bisa berbeda. Sebagai tambahan gift ini kemudian bisa ditukarkan dengan rupiah.
Merespon hal ini, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharani menerbitkan surat edaran (SE). Surat ini ditujukan kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk tindak lanjut fenomena ngemis online di TikTok.
Surat edaran ini bernomo2 tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya.
"Melindungi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya dari eksploitasi yang dilakukan dengan kegiatan mengemis secara offline/online di media sosial," isi dari SE tersebut.
Lalu, bagaimana sosiolog memandang hal ini?
Sosiolog Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar menuliskan dalam akun Twitter miliknya. Dia menyarankan untuk melihat kehidupan yang bersangkutan dalam kesehariannya.
"Banyak yang kecam aksi ngemis pakai TIK Tok karena memalukan. Sebaiknya kita lihat kehidupan yang bersangkutan sehari-hari. Apakah benar-benar miskin atau hanya memanfaatkan orang miskin untuk ngemis," tulis Musni Umar.
Dia juga membagikan hasil wawancara dengan sebuah media dalam unggahan tersebut. Disebutkan jika dirinya prihatin dengan adanya fenomena tersebut.
"Saya sungguh prihatin dengan adanya orang yang menggunakan TikTok untuk mengemis. Tetapi ini kita tidak bisa lihat hanya karena kasus itu sendiri. Kita juga harus bertanya mengapa mereka melakukan hal demikian," kata Musni dalam wawancara tersebut.
Lebih lanjut dia menuturkan jika hal ini perlu ditelusuri lebih kanjut terkait tujuan melakukan kegiatan ngemis online yang melibatkan lansia tersebut.
"Kalau bisa kita telusuri siapa yang melakukan itu. Bagaimana latar belakang kehidupan ekonominya. Tentu kita bisa memastikan bahwa memang tidak ada pilihan mereka harus melakukan seperti itu untuk mendapatkan uang," katanya.
"Dan mereka juga belum tentu bisa diterima bekerja di berbagai tempat apalagi kalau tidak punya keterampilan. Jadi satu-satunya cara yang mereka bisa gunakan dari sekian banyak cara selain mengemis di jalan adalah menggunakan media sosial untuk mengemis termasuk TikTok," sambungnya.
Di sisi lain, dirinya juga menilai jika kegiatan itu merupakan suatu kegiatan yang bisa memanfaatkan media sosial untuk mencari penghasilan.
"Tentu akan terjadi pro kontra, ada yang mencaci maki dan lainnya. Tetapi kita sekali lagi kita harus melihat dari kehidupan mereka. Kalau ternyata mereka adalah orang yang sangat susah maka itu adalah suatu kehebatan. Mereka menggunakan media sosial untuk mencari nafkah karena mereka tidak punya cara lain," imbuhnya.
Pertimbangannya mengatakan demikian karena melihat pengemis di jalanan yang biasanya diamankan oleh Satpol PP. Berbeda dengan cara online tidak ada yang tangkap, terlepas dari pro kontranya.
"Mungkin mengemis di jalan akan ditangkap oleh satpol PP atau polisi tetapi kalau mengemis dengan menggunakan media sosial itu tidak akan ada yang menangkap paling-paling ada yang tidak setuju dan ada yang setuju. Yang setuju tentu akan memberikan bantuan, tetapi yang tidak setuju tentu akan mencaci maki mereka. Jadi menurut saya kita harus lihat mengapa mereka melakukannya," lanjut Musni.
Dia juga menyampaikan ketidaksetujuannya kepada warganet yang menghujat aksi tersebut. Ada baiknya jika orang tersebut dilatih untuk memiliki keterampilan untuk memanfaatkan media sosial.
"Sekali lagi saya tidak setuju ketika ada orang yang mencaci pengemis yang menggunakan TikTok untuk mengemis. Tetapi mari kita didik mereka, kita salurkan mereka hingga menjadi TikTokers yang terkenal dimana mempunyai keterampilan untuk menggunakan media sosial untuk mendapatkan uang secara wajar," pungkasnya. (Elva/Fajar).