FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kubu Ferry Irawan keberatan dengan Denny Sumargo yang menayangkan video Ferry sedang menangis dalam podcast miliknya. Pihak keluarga yang diwakili Sunan Kalijaga kemudian menegaskan akan melayangkan somasi.
"Kami mendapat informasi bahwa ada seorang publik figur, seorang atlet yang kami duga dengan sengaja menyebarkan sebuah video dari Ferry Irawan tanpa seizin dan tanpa hak yang membuat keluarga malu dan mendapat bully," kata Sunan Kalijaga dalam konferensi pers pada Kamis (19/1).
Video tersebut ditampilkan saat Verrel Bramasta dan Athalla Naufal menjadi bintang tamu dalam podcast setelah kabar KDRT yang dilakukan Ferry ke Venna Melind mencuat.
Kabar ini kemudian ditanggapi oleh pengacara Venna, Hotman Paris Hutapea. Meski tidak menyebut nama, namun pembahasan mengarah ke pemberitaan somasi terhadap Densu.
Dalam penyataan yang diunggahnya di Instagram, Hotman menyebutkan tentang berita viral yang dilakukan oleh oknum. Dia pun berniat menberikan pencerahan hukum.
"Sehubungan dengan berita viral, adanya oknum yang memberikan somasi seseorang karena mem-posting di sosial media nangis-nangis yang minta maaf, saya mau kasih pencerahan hukum," kata Hotman Paris di Instagram, Jumat (20/1).
Dalam penjelasannya, Hotman menuturkan jika memposting sesuatu yang merupakan kenyataan bukanlah bentuk pencemaran nama baik. Berdasarkan SK bersama Kapolri, Jaksa Agung dan Menkominfo.
"Baca SK bersama antara Kapolri, jaksa agung, dan menteri Menkominfo, yang merupakan peraturan pelaksanaan dari UU ITE. Jadi, mem-posting sesuatu kenyataan yang bukan berita asusila, bukanlah pencemaran nama baik" tuturnya.
Hotman kemudian meminta pemilik podcast (Densu) tidak perlu khawatir. Menurutnya juniornya kurang membaxa peraturan-peraturan terkait.
"Ini podcast jangan khawatir, mungkin junior-junior saya kurang membaca terkait peraturan-peraturan terkait. Tapi setelah melihat postingan gurunya ini, mereka akan mengerti praktek hukum yang benar," ungkapnya.
Tidak hanya menjelaskan perihal somasi, dia juga secara blak-blakan menawarkan pendampingan hukum secara gratis bagi orang-orang yang disomasi.
"Orang-orang yang disomasi, nggak usah khawatir. Kalau terlalu khawatir, datang ke gue. Gue bantu lu menghadapi, gratis," pungkasnya. (Elva/Fajar)