Kasus Kekerasan Seksual Ponpes, Polres Jember Digugat Praperadilan

  • Bagikan
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo

Sebelumnya, kuasa hukum Kiai FM, Alananto, mengatakan, akan mengajukan gugatan praperadilan atas kasus itu ke PN Jember karena keberatan kliennya ditahan dan menyebut adanya kejanggalan dalam proses hukum yang dijalani kliennya.

”Selama ini klien kami kooperatif datang untuk memenuhi panggilan penyidik dan kami menilai kasus itu masih prematur, sehingga kami akan mengajukan gugatan praperadilan atas kasus itu ke PN Jember,” papar Alananto.

Kasus kekerasan seksual terhadap para santri di lingkungan pondok pesantren tersebut terungkap setelah istri Kiai FM melaporkan ke Polres Jember. (JPC)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan