Usul Ongkos Haji Melambung hingga Rp69 Juta per Jemaah, Al-Washliyah Sumut Minta Pemerintah Kaji Ulang

  • Bagikan
Ilustrasi

”Yang paling penting pemerintah harus bisa memberikan layanan haji maksimal dengan tidak membebani masyarakat kita yang berhaji. Apalagi mereka ini sudah lama menunggu,” ucap Dedi Iskandar Batubara.

Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumut menyatakan, kuota calon jamaah haji asal provinsi ini kembali normal pada 2023, yakni sebanyak 8.168 orang dengan daftar tunggu haji mencapai 20 tahun.

”Sudah pasti ini menjadi beban. Mereka sudah lama antre, tiba-tiba ongkosnya lebih besar dari yang mereka bayangkan. Atas nama anggota DPD saya minta pemerintah mengkaji ulang,” tegas Dedi. (ant/jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan