Saat Pemilu 2019, Lieus tercatat sebagai salah satu juru bicara Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno. Dia sempat ditahan Polda Metro Jaya dengan tuduhan melakukan perbuatan makar.
Lieus tercatat pernah menjabat sebagai Ketua Umum Partai Reformasi Tionghoa Indonesia (Parti). Dia juga tercatat menjabat Wakil Bendahara Depinas SOKSI (Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia) periode 1986-1991, Ketua DPP AMPI (Angkatan Muda Pembaruan Indonesia), dan DPP KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia).(wartaekonomi/fajar)