“Manajemen gas dan rem dalam penanganan pandemi Covid-19 yang diterapkan Bapak Presiden menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian menjadi kunci keberhasilan kita, kami pemerintah daerah mengapresiasi,”tambahnya.
Sehingga, setelah dicabutnya PPKM melalui Inmendagri 30 Desember 2022 dan saat ini memasuki masa transisi pemulihan ekonomi untuk tetap waspada dan hati-hati dalam memutus kebijakan ekonomi. Sehingga arahan dari Pemerintah Pusat dan koordinasi sangat diperlukan.
Presiden Jokowi sendiri menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak mulai tingkat pusat hingga daerah. Termasuk kepada peranan TNI-Polri yang memberikan peranan dan bekerja melebihi tugas inti menjaga pertahan dan keamanan.
“Pertama saya ingin menyampaikan terima kasih kepada bapak/ibu semuanya dan seluruh jajaran di tingkat pusat sampai tingkat desa yang telah bekerja keras selama tiga tahun dalam menangani pandemi maupun mengatasi ekonomi kita.
Munculnya pandemi Covid-19 menjadi tantangan dan persoalan sangat berat. Tidak ada standar penanganan sebelumnya. Semua negara belum memiliki pengalaman dalam menangani pandemi ini.
Misalnya pada kebijakan, awal munculnya pandemi, dari WHO disampaikan masker tidak perlu digunakan pada mereka yang sehat, yang menggunakan masker hanya yang positif Covid-19. Kemudian semua harus pakai masker.
Presiden menekankan bahwa keberhasilan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional tidak lepas dari manajemen gas dan rem. Keputusan diambil harus cepat dan akurat sesuai data di lapangan dengan berbagai tantangannya.