FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Eks Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) era Gubernur DKI Anies Baswedan, Tatak Ujiyati mengatakan bahwa proyek Sodetan Kali Ciliwung ke Banjir Kanal Timur (BKT) tetap berlangsung di era kepemimpinan Anies.
Ia mengatakan, sebelum lengser, Anies sudah menyelesaikan 50 persen lebih dari proyek tersebut.
“Pada Oktober 2022, sebelum gubernur Aniss lengser, progres proyek Sodetan Kali Ciliwung telah mencapai lebih dari 50 persen,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Kamis (26/1).
Progres proyek itu, kata Tatak sudah mulai dilakukan Anies sejak tahun 2021 setelah dirinya mencabut kasasi soal gugatan dari warga Bidara Cina yang menolak uang ganti rugi di era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
“Pada tahun 2019 Anies cabut kasasi, terima tuntutan warga hingga akhirnya proyek bisa berjalan kembali tahun 2021,” terangnya.
Menurut Tatak, masalah sengketa pembebasan tanah berjalan lama di pengadilan. Justru atas inisiatif Anies yang mencabut kasasi membuat proyek itu bisa berjalan kembali.
“Justru Anies yang mengalah dengan mencabut gugatan kasasi sehingga proyek bisa kembali jalan,” ungkapnya.
Dimulainya proyek sodetan sejak tahun 2021 itu menurut Tatak dibuktikan dari unggahan Kementerian PUPR dalam akun Twitternya pada 4 Agustus 2021. Hingga kini, unggahan tersebut masih dapat diakses.
“Kementerian PUPR kembali melanjutkan pembangunan terowongan (sudetan) dari Sungai Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur (KBT) pada TA 2021. Sebelumnya, pembangunan sudetan ini telah dilaksanakan sepanjang 550 m pada tahun 2013-2015,” cuit akun Twitter resmi PUPR.