Said Didu mengatakan, sekarang ini sudah mendekati 50% pendapatan negara digunakan untuk bayar utang (pokok dan bunga).
“Mohon tunjukkan kemampuan tersebut dari mana? Dari meras rakyat lewat pajak dan penghapusan subsidi?,” tuturnya.
Dia mencontohkan, PPN, cukai dan lain-lain telah dinaikkan pemerintah
Menurutnya, menaikkan pungutan atau pajak kepada rakyat demi untuk menaikkan pendapatan demi membayar utang yang melonjak adalah pemerasan kepada rakyat.
“Itu pendapat saya. Pasti bagi yg sedang memeras rakyat tdk setuju atau bikin alasan lain lagi yang mutar-mutar,” pungkas pria kelahiran Pinrang Sulawesi Selatan ini.
Diketahui, Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah per Desember 2022 sebesar Rp7.733,99 triliun. (selfi/fajar)